PENERAPAN METODE QUICK COUNT PADA KEGIATAN INVENTARISASI SUMBERDAYA HUTAN

Mendengar kata Quick count seringkali pikiran kita langsung tertuju pada Pemilu, adalah hal yang lumrah mengingat metode ini adalah metode yang sering dipakai pada event Pemilu baik tingkat nasional maupun daerah. Pada dasarnya Metode Quick count merupakan metode statistik yang digunakan untuk mengetahui informasi secara cepat.

Quick count menerapkan metode sampling pada tiap kasus yang menjadi topik kajian dari populasi. Prinsip yang dilakukan adalah penerapan analisis statistik untuk memetakan suatu perilaku populasi. Keberhasilan analisis ini sangat bergantung pada cara pengambilan sampel yang harus dirancang sedemikian rupa agar mampu mewakili sifat-sifat populasi.

Dalam suatu populasi yang besar tersebut, akan dibagi menjadi beberapa kelompok secara acak, kemudian dari kelompok itu akan diambil untuk dijadikan sampel. Sampel yang dipilih bersifat random, sehingga setiap individu dapat mempunyai peluang yang sama untuk dipilih menjadi sampel. Namun besarnya jumlah sampel juga harus proporsional tehadap jumlah kelompok yang ada tersebut.

Setelah mengumpulkan sampel yang ada, langkah selanjutnya yaitu mulai mengkaji sampel-sampel yang terkumpul tersebut berdasarkan variabel-variabel yang menjadi fokus penelitian. Perlu diingat bahwa data yang diambil merupakan data kuantitatif,  sehingga nantinya dapat diberikan kesimpulan secara statistik. Proses perhitungan juga lebih cepat, karena penelitian hanya berfokus pada karakteristik sampel

Quick count menerapkan metode sampling pada tiap kasus yang menjadi topik kajian dari populasi. Metodequick count akan akurat apabila mengacu pada metodologi statistik dan penarikan sampel yang ketat serta diimplementasikan secara konsisten di lapangan. Kelebihan yang dimiliki dari metode quick count ini antara lain kecepatan, penghematan biaya serta teknik sampling random secara nyata. Sedangkan untuk kelemahannya sendiri, metode ini sangat rentan terhadap tingkat akurasinya dan masih memiliki error1.

Beralih dari konsep dasar Quick count, Inventarisasi sumberdaya hutan merupakan salah satu bentuk kegiatan perencanaan kehutanan. Dimana dalam perencanaan hutan diperlukan informasi-informasi untuk merumuskan bentuk pengelolaan yang baik dan sesuai dengan kondisi yang ada. Informasi ini merupakan hal yang bersifat urgent terutama sebagai acuan untuk mengambil tindakan pengelolaan. Informasi dalam ranah kehutanan dapat berupa informasi tentang sumberdaya, potensi kekayaan alam hutan, serta lingkungannya secara lengkap. Oleh karenanya kegiatan inventarisasi perlu dilakukan. Mengingat luasan hutan yang tidak sedikit, Inventarisasi sumberdaya hutan memiliki berbagai teknik dalam pelaksanaannya, hutan yang merupakan hamparan vegetasi yang sangat luas memiliki berbagai kekayaan serta potensi yang terkandung di dalamnya, membutuhkan waktu yang sangat lama dan biaya yang besar jika harus mengumpulkan informasi dari setiap komponen penyusunnya, oleh karena itu dalam kegiatan inventarisasi hutan digunakan teknik-teknik yang mempermudah dalam mendapatkan informasi tersebut, yakni dengan menggunakan metode sampling. Sampling ini adalah salah satu jalan untuk mengetahui potensi dari suatu kawasan hutan yang sangat luas tanpa harus mengidentifikasi satu persatu spesies penyusunnya. Teknik sampling lazim digunakan untuk mengetahui potensi populasi, dalam inventarisasi sumberdaya hutan dikenal berbagai metode sampling, antara lain metode random sampling, sitematik sampling, stratifikasi sampling dan multistage sampling. Berbagai metode sampling tersebut disesuaikan penggunaannya dengan jenis, kondisi serta status hutan yang ada. Point penting dalam penggunaan teknik sampling dalam kegiatan inventarisasi hutan ini adalah terobosan dimana pengukuran sekelompok pohon sudah dapat dianggap mewakili karakteristik populasi yang lebih luas.

            Sekilas dapat ditemukan hal yang mirip dan sejalur pada kegiatan inventarisasi sumberdaya hutan dengan event pemilu, jika pada pemilu yang dicari adalah taksiran informasi tingkat keterpilihan calon pemimpin maka pada inventarisasi sumberdaya hutan adalah mencari informasi tentang potensi kekayaan yang terkandung dalam suatu kawasan hutan. Keduanya saling terkait antara penerapan teknik sampling dalam mengambil sampel yang dapat merepresentasikan populasi. Hal yang paling vital dari keduanya adalah pada penentuan sampelnya, keduanya mempunyai standard yang berbeda pada penentuan sampel, tapi yang menjadi tujuan dari keduanya adalah bagaimana kemudian sampel yang dipilih tersebut representative. Secara umum inventarisasi sdh sudah menerapkan teknik sampling dalam pengambilan informasi di lapangan dengan begitu metode Quick count juga dapat diterapkan pada kegiatan inventarisasi SDH, hanya saja kendala terdapat pada objek pengambilan data atau sampelnya, jika pada event pemilu sampel yang digunakan adalah perolehan suara pada TPS maka pada Inventarisasi SDH menggunakan kawasan hutan yang ditentukan sebagai sampel dalam pengambilan datanya, kendala lain dapat ditemui juga dari kondisi lapangan serta pelaksanaannya, tentu akan berbeda melakukan pengambilan data pada kondisi yang kondusif seperti pada TPS dibanding dengan kondisi pada tengah hutan.

catatan seorang bapak pada anaknya

aku belajar mendengar sebelum berbicara, belajar menimbang sebelum berpendapat dan belajar memahami sebelum menghukumi, dan kamu tahu hasilnya?

ada yang memang membuahkan hasil dan ada pula yang hanya menjadi tamsil
nggak semua yang akan kamu bicarakan harus diperdengarkan
nggak semua yang akan kamu ajukan sebagai pendapat perlu dipertimbangkan
dan nggak semua yang akan kamu hukumi dapat dipahami

ambillah resiko, nggak ada kesempatan di hidup ini yang cuma cuma